DPRD dan Pemprov Lampung Bahas Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri rapat koordinasi pengembangan destinasi wisata unggulan melalui pembentukan Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung, Selasa, 12 Mei 2026.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, kepala daerah kabupaten/kota, serta perangkat daerah terkait se-Lampung.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah bersama DPRD Lampung untuk memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung mencatat sektor pariwisata sepanjang 2025 menyumbang sekitar 27 juta kunjungan wisatawan dengan kontribusi sekitar 10 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah.

Dalam rapat itu, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan Lampung perlu bertransformasi dengan menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu mesin utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut dia, potensi wisata Lampung perlu didukung pengembangan yang terintegrasi, peningkatan kualitas destinasi, serta penguatan investasi dan konektivitas antarwilayah wisata.

Giri Akbar menyatakan DPRD Lampung mendukung langkah strategis pemerintah provinsi dalam memperkuat pengembangan sektor pariwisata melalui pembentukan Kawasan Wisata Terpadu yang diharapkan memberi dampak ekonomi lebih luas bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Lampung menilai pembentukan kawasan wisata terpadu menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem pariwisata yang terhubung antarwilayah dan mampu meningkatkan daya saing wisata daerah.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah tantangan pengembangan pariwisata turut menjadi perhatian, antara lain masih pendeknya lama tinggal wisatawan, terbatasnya variasi pengalaman wisata, serta infrastruktur kawasan wisata yang dinilai masih perlu ditingkatkan.

Untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata, Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari peningkatan konektivitas destinasi wisata, penguatan infrastruktur penunjang, peningkatan lama tinggal dan pengeluaran wisatawan, hingga penetapan kawasan khusus pariwisata.

Pemerintah Provinsi Lampung juga mendorong penguatan sumber daya manusia pariwisata, pemberian insentif investasi, serta penyusunan regulasi yang mendukung iklim investasi sektor wisata di Lampung.

Melalui sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung, pengembangan Kawasan Wisata Terpadu diharapkan mampu meningkatkan daya saing pariwisata Lampung sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *