Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Seh Ajeman, mengimbau sekolah-sekolah yang telah ditetapkan sebagai unggulan agar terus meningkatkan mutu pendidikan dan berinovasi dalam pembelajaran.
Imbauan ini disampaikan menyusul penetapan 35 SMA Negeri sebagai sekolah unggulan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.
“Sekolah yang sudah ditetapkan sebagai unggulan harus termotivasi untuk menjaga kualitas pendidikannya, karena status sekolah unggulan itu akan terus dievaluasi secara berjenjang setiap tiga bulan sekali,” ujar Seh Ajeman, Senin (26/5/2025).
Ia menjelaskan, proses evaluasi dilakukan melalui ajang Pekan Kompetensi Siswa (PKS) yang juga diikuti oleh sekolah reguler. Dari hasil evaluasi tersebut, status sekolah unggulan bisa berubah tergantung pada capaian dan perkembangan sekolah.
“Jadi bisa saja status unggul suatu sekolah akan beralih ke sekolah lainnya yang dianggap lebih layak, bila tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan. Dan bisa juga dalam evaluasi itu, status sekolah unggul di Provinsi Lampung ini menjadi berkurang atau bertambah,” katanya.
Sebelumnya, Disdikbud Provinsi Lampung menetapkan 35 SMA Negeri sebagai sekolah unggul sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan mendukung peserta didik berbakat.
Beberapa indikator yang menjadi dasar penetapan antara lain jumlah siswa yang diterima di perguruan tinggi negeri, ketersediaan tenaga pendidik, serta kelengkapan fasilitas infrastruktur sekolah.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Nomor: 800/1180/V.01/DP.2/2025 tentang Penetapan Satuan Pendidikan sebagai Sekolah Menengah Atas Negeri Unggul di Provinsi Lampung.
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, mengatakan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk mendorong sekolah-sekolah agar melampaui standar nasional pendidikan.
“Dengan adanya sekolah unggulan ini, kita berharap mereka lebih memaksimalkan sumber daya yang dimiliki serta menjadi contoh praktik pendidikan yang baik bagi sekolah lain,” ujar Thomas.
Ia menambahkan, penetapan sekolah unggulan juga diharapkan memotivasi seluruh satuan pendidikan untuk mengembangkan potensi dan sistem pembelajaran dalam mencetak siswa-siswi berprestasi.
Berikut daftar 35 SMA Negeri unggulan di Provinsi Lampung:
-
SMAN 1 Liwa – Lampung Barat
-
SMAN 1 Way Tenong – Lampung Barat
-
SMAN 2 Kalianda – Lampung Selatan
-
SMAN 1 Kalianda – Lampung Selatan
-
SMAN 1 Natar – Lampung Selatan
-
SMAN 1 Kota Gajah – Lampung Tengah
-
SMAN 1 Terbanggi Besar – Lampung Tengah
-
SMAN 1 Way Jepara – Lampung Timur
-
SMAN 1 Bandar Sribhawono – Lampung Timur
-
SMAN 1 Abung Semuli – Lampung Utara
-
SMAN 3 Kotabumi – Lampung Utara
-
SMAN 1 Kotabumi – Lampung Utara
-
SMAN 1 Tanjung Raya – Mesuji
-
SMAN 1 Simpang Pematang – Mesuji
-
SMAN 1 Gedong Tataan – Pesawaran
-
SMAN 1 Padang Cermin – Pesawaran
-
SMAN 1 Pesisir Tengah – Pesisir Barat
-
SMAN 1 Pesisir Selatan – Pesisir Barat
-
SMAN 1 Pringsewu – Pringsewu
-
SMAN 1 Gading Rejo – Pringsewu
-
SMAN 1 Kota Agung – Tanggamus
-
SMAN 1 Talang Padang – Tanggamus
-
SMAN 1 Banjar Margo – Tulang Bawang
-
SMAN 1 Menggala – Tulang Bawang
-
SMAN 1 Tulang Bawang Tengah – Tulang Bawang Barat
-
SMAN 1 Tumijajar – Tulang Bawang Barat
-
SMAN 1 Baradatu – Way Kanan
-
SMAN 1 Blambangan Umpu – Way Kanan
-
SMAN 2 Bandar Lampung
-
SMAN 14 Bandar Lampung
-
SMAN 10 Bandar Lampung
-
SMAN 5 Bandar Lampung
-
SMAN 9 Bandar Lampung
-
SMAN 1 Metro
-
SMAN 3 Metro