Reza Dorong Rembug Desa Jadi Sarana Serap Aspirasi Warga

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan 3 (Pesawaran, Pringsewu, dan Kota Metro), Mohammad Reza Berawi, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah tentang mekanisme rembug desa di Desa Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (21/02/2026).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Agus Priyadi, SIP dan Muhammad Suhaidi, ME, yang menjelaskan fungsi rembug desa sebagai forum resmi penyerapan aspirasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

Dalam forum tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai tata cara penyampaian usulan, mekanisme pengambilan keputusan secara musyawarah, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan desa.

Mohammad Reza Berawi menegaskan bahwa rembug desa harus dimanfaatkan secara optimal sebagai saluran komunikasi antara warga dan pemerintah desa. Menurutnya, forum ini menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan dan program benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui rembug desa, aspirasi warga dapat dibahas bersama dan menjadi bagian dari keputusan yang diambil secara terbuka. Ini penting agar pembangunan desa tepat sasaran,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat semakin aktif mengikuti forum-forum musyawarah desa sehingga proses perencanaan pembangunan berjalan lebih partisipatif dan transparan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga setempat. Mereka menilai sosialisasi tersebut membantu meningkatkan pemahaman tentang peran masyarakat dalam rembug desa, sekaligus memperkuat komunikasi antara warga dan aparatur pemerintahan.

Dengan kegiatan ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat partisipasi publik di tingkat desa melalui optimalisasi forum musyawarah sebagai sarana aspirasi dan pengambilan keputusan bersama

Exit mobile version