Polemik Anggaran Memanas, Bung Adi Demokrat: Fokus ke Pendidikan Gratis, Bukan Pokir!

Dinamika Politik di Lampung Selatan kembali memanas menyusul polemik pergeseran anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai tidak melibatkan pimpinan dewan secara intensif.

Sejumlah anggota DPRD menuding TAPD bertindak tidak profesional, sementara sebagian lainnya menilai langkah tersebut sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan daerah yang mendesak.

Di tengah ketegangan itu, Anggota DPRD Lampung Fraksi Demokrat Muhammad Junaidi, menyerukan agar seluruh pihak mengalihkan fokus pada hal yang lebih substansial, yakni implementasi pendidikan dasar gratis sesuai amanat konstitusi.

“Polemik soal pokok-pokok pikiran (pokir) dan pergeseran anggaran sebaiknya dihentikan. Energi kita lebih baik difokuskan untuk pembahasan APBD Perubahan, terutama menyangkut sektor pendidikan dasar,” ujar Junaidi kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

Sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan Lampung Selatan, Junaidi menyoroti pentingnya pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXIII/2024.

Putusan itu mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Ia mendorong agar eksekutif dan legislatif daerah memperbesar alokasi anggaran untuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebagai wujud nyata pelaksanaan putusan MK.

“Putusan MK sudah sangat jelas. Fokus kita seharusnya memperkuat BOSDA. Ini bukan sekadar urusan politik anggaran, tapi soal keberlanjutan pendidikan anak-anak kita,” tegas Junaidi, yang akrab disapa Bung Adi.

Ia menambahkan, pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD yang dijadwalkan pada Rabu, 18 Juni 2025, harus dijadikan momentum untuk memperbaiki arah kebijakan anggaran agar lebih berpihak pada sektor esensial seperti pendidikan.

“Daripada saling menyalahkan soal pokir dan infrastruktur yang sudah jadi prioritas kepala daerah, lebih baik kita dorong pendidikan. Apalagi ini momentum penerimaan siswa baru,” ujarnya.

Junaidi mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Lampung Selatan memiliki 639 sekolah dasar dan 279 sekolah menengah pertama, dengan jumlah siswa mencapai 68.586 di tingkat SD dan 40.922 di tingkat SMP.

Menurutnya, BOSDA dapat menjadi solusi konkret untuk menutup kekurangan biaya operasional sekolah yang tidak terjangkau oleh dana BOS dari pemerintah pusat.

“Lampung Selatan bisa menjadi pelopor dalam pelaksanaan pendidikan gratis sesuai amanat MK. Ini bukan sekadar retorika, tapi bentuk investasi nyata untuk masa depan. Anak-anak itu adalah anak-anak kita, masa depan Lampung Selatan,” pungkasnya.

Exit mobile version