Pansus DPRD Lampung Kawal Transformasi Bank Lampung: Pastikan Saham Mayoritas Tetap Milik Daerah

Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung yang membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Bank Lampung memastikan transformasi kelembagaan bank daerah itu tetap berpihak pada kepentingan pemerintah dan masyarakat Lampung.
Rapat bersama Pemerintah Provinsi Lampung digelar Senin (20/10/2025), dipimpin Ketua Pansus Iswan A. Caya, dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, serta jajaran biro hukum Pemprov Lampung.

Dalam rapat tersebut, Pansus membahas penyesuaian status hukum dan modal inti Bank Lampung agar sesuai dengan ketentuan terbaru Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan turunan mengenai BUMD.

“Perubahan ini tidak bisa hanya sebatas penyesuaian nama. Harus ada pemenuhan terhadap ketentuan baru, termasuk soal permodalan dan bentuk badan hukum agar Bank Lampung tetap bisa berstatus sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD),” ujar Iswan.

Wakil Ketua Pansus, Mohammad Ghofur, menekankan bahwa isu kepemilikan saham menjadi salah satu hal paling krusial dalam pembahasan perubahan Perda ini.
“Jika nanti bentuk badan hukum berubah menjadi Persero Daerah, maka 51 persen saham wajib dimiliki oleh pemerintah daerah. Ini harus benar-benar dipastikan terpenuhi,” tegas Ghofur.

Menurutnya, prinsip kehati-hatian dan transparansi menjadi kunci agar transformasi Bank Lampung tidak menimbulkan persoalan hukum atau ekonomi di masa mendatang.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap perubahan tetap berpihak pada kepentingan daerah dan menjaga stabilitas lembaga keuangan milik pemerintah,” ujarnya.

Ghofur menambahkan, pihaknya juga akan mendengarkan paparan dari tenaga ahli dan manajemen Bank Lampung terkait kesiapan permodalan serta arah kebijakan ke depan.
“Langkah ini penting agar keputusan yang diambil berbasis data dan analisis komprehensif,” katanya.

Pansus DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal transformasi Bank Lampung agar menjadi lembaga keuangan yang sehat, patuh hukum, dan tetap berperan sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Exit mobile version