Kebijakan penurunan kuota BBM bersubsidi di Provinsi Lampung tak hanya dipersoalkan dari sisi dampak, tetapi juga dari sisi akurasi perhitungan kebutuhan. DPRD Lampung menilai, penyesuaian alokasi harus berbasis data riil konsumsi masyarakat, bukan sekadar angka serapan administratif.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi, menegaskan antrean panjang biosolar yang masih terjadi sejak 2025 menjadi indikator bahwa kebutuhan di lapangan belum terpenuhi secara ideal.
“Harus dilihat kondisi faktualnya. Jangan hanya berdasarkan laporan penyerapan. Realitanya, antrean masih terjadi di banyak titik,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Sebagai daerah agraris dan jalur logistik utama, Lampung memiliki tingkat ketergantungan tinggi terhadap biosolar. Sektor pertanian, perikanan, UMKM, hingga angkutan barang menjadi pengguna dominan BBM bersubsidi tersebut.
Data dari Pertamina Patra Niaga mencatat kuota biosolar Lampung tahun 2026 sebesar 779.231 kiloliter atau turun 1,45 persen dibanding 2025. Sementara kuota pertalite tercatat 663.420 kiloliter, berkurang sekitar 11,41 persen dari tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Lampung, Sopian Atiek, menyebut penyesuaian dilakukan karena realisasi konsumsi tahun sebelumnya belum mencapai target, sehingga alokasi diselaraskan dengan tingkat serapan.
Namun DPRD mengingatkan, menjelang arus mudik Lebaran, lonjakan kebutuhan BBM hampir pasti terjadi. Lampung sebagai gerbang Pulau Sumatera akan menghadapi peningkatan mobilitas kendaraan dari Pulau Jawa.
Yusnadi menilai, jika perhitungan kuota tidak mempertimbangkan faktor musiman seperti mudik, potensi gangguan distribusi dan kemacetan panjang bisa terjadi.
Selain evaluasi kuota, DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan distribusi. Dugaan penyelewengan solar yang sempat mencuat di wilayah Lampung Timur menjadi catatan serius agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
“Data harus akurat, distribusi harus diawasi. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena perencanaan yang tidak sinkron dengan kondisi lapangan,” tegasnya.
DPRD Lampung memastikan akan terus memantau perkembangan kebijakan ini, terutama dalam menghadapi momentum mudik Lebaran 2026 yang diperkirakan meningkatkan konsumsi BBM secara signifikan.
