PAN Dukung Reformasi BUMD untuk Perkuat Tata Kelola dan PAD

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Lampung mendukung langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam mereformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna memperkuat tata kelola dan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, Diah Dharma Yanti, dalam rapat paripurna pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (9/10/2025).

“Fraksi PAN menyambut baik tiga Raperda prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yang menunjukkan profesionalitas dan kesungguhan Pemprov dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Diah.

Menurutnya, perubahan bentuk hukum dua BUMD — Bank Lampung dan Wahana Raharja — dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, profesionalisme, dan daya saing usaha daerah.

“Transformasi menjadi Perseroan Terbatas akan memperjelas status hukum, membuka ruang pendanaan yang lebih fleksibel, dan mendorong kemandirian operasional,” kata Diah.

PAN menilai, reformasi BUMD perlu disertai peningkatan tata kelola yang transparan dan akuntabel agar mampu menghasilkan keuntungan sekaligus memberi pelayanan publik yang lebih baik.

“Struktur Perseroda mendorong pemisahan tanggung jawab antara pemerintah daerah sebagai pemegang saham dengan perusahaan, sehingga risiko kerugian bisa diminimalisir,” tambahnya.

Selain itu, perubahan bentuk hukum tersebut juga menjadi keharusan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Melalui pengelolaan yang lebih profesional, Diah meyakini BUMD dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan PAD untuk kesejahteraan masyarakat Lampung.

“BUMD harus dikelola dengan prinsip bisnis modern, agar benar-benar menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Exit mobile version