Komisi III DPRD Lampung akan memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyusul tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Lampung tahun 2025.
Realisasi PAD tercatat hanya sebesar Rp3,37 triliun atau 79,95 persen dari target Rp4,22 triliun.
Ketua Komisi III DPRD Lampung, Supriyadi Hamzah, mengatakan pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa, 6 Januari 2026, melalui rapat dengar pendapat.
“Kami segera mengundang Kepala Bapenda dan juga BPKAD. Rapat ini penting untuk mengetahui kondisi riil PAD Pemprov Lampung,” ujar Supriyadi.
Ia menegaskan, DPRD ingin mendapatkan penjelasan terbuka terkait berbagai kendala yang menyebabkan target PAD tidak tercapai, sekaligus merumuskan langkah perbaikan ke depan.
“Kami perlu bicara terbuka untuk mencari solusi agar target PAD 2026 bisa jauh lebih baik,” tegasnya.
Sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Lampung, Supriyadi menilai peningkatan kualitas kerja internal menjadi kunci utama perbaikan kinerja PAD, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
“Kalau akar persoalannya tidak diselesaikan, persoalan PAD ini akan berulang setiap tahun,” pungkasnya.
