Lesty Putri Dorong Digitalisasi Layanan Pemutihan dan Mutasi Kendaraan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mendorong agar layanan pemutihan dan mutasi kendaraan bermotor di Provinsi Lampung segera mengadopsi sistem digital untuk memudahkan masyarakat.

Hal ini disampaikan Lesty menanggapi keluhan publik terhadap sistem administrasi manual yang masih berlaku, terutama dalam proses mutasi kendaraan antardaerah.

“Seharusnya sudah ada aplikasi nasional yang bisa mempercepat dan menyederhanakan proses mutasi kendaraan. Data kendaraan bisa langsung diakses tanpa pemilik harus bolak-balik ke daerah asal. Ini jelas menghemat waktu dan tenaga,” ujar Lesty saat ditemui di The Palms Cafe, Bandar Lampung, Jumat (9/5/2025).

Menurutnya, transformasi digital dalam layanan publik sangat penting, khususnya dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Digitalisasi akan membuat proses lebih efisien, transparan, dan nyaman bagi wajib pajak.

Lesty menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan secara aktif mendukung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan tahun ini. Semua anggota fraksi telah diminta untuk terlibat langsung menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat sejak hari pertama diberlakukan.

“Kami minta 85 anggota DPRD turut menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tapi tentu harus dibarengi dengan kesiapan pelayanan di lapangan. Jangan sampai informasi masif, tapi layanan tidak maksimal. Itu bisa mengecewakan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik melalui media sosial atau platform digital lainnya agar respons penanganannya lebih cepat.

“Kadang kalau masalah sudah viral di media, penanganannya jauh lebih cepat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lesty menjelaskan bahwa DPRD turut berperan dalam aspek penganggaran program sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia memperkirakan, potensi penerimaan dari program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Lampung bisa mencapai Rp500 miliar dalam tiga bulan jika dikelola secara optimal.

“Dengan jumlah wajib pajak yang mencapai 3,7 juta, dan potensi pendapatan harian sekitar Rp5 hingga Rp6 miliar, target itu sangat realistis,” tutupnya.

Exit mobile version