Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi dan elemen pendidikan di Provinsi Lampung, Senin (5/5/2025). Rapat ini bertujuan mencari solusi atas berbagai persoalan pendidikan, mulai dari kedisiplinan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), hingga peningkatan mutu dan etika pendidikan.
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan salah satu poin penting yang dibahas adalah pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB di SMA Negeri. Menurutnya, masih ditemukan pelanggaran kuota penerimaan siswa yang merugikan sekolah swasta.
“Beberapa waktu lalu, karena masalah ini, kami merekomendasikan pencopotan kepala sekolah negeri di Kota Metro yang menerima siswa melebihi kuota. Ke depan, hal serupa tidak boleh terulang. Untuk itu, pengawasan bersama perlu dilakukan agar aturan benar-benar ditegakkan,” ujar Yanuar.
Senada, anggota Komisi V, Abdullah Surajaya, mendorong sekolah swasta untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas infrastruktur. Ia menilai peningkatan kualitas akan mendorong persaingan sehat antara sekolah negeri dan swasta.
“Mutu pendidikan swasta tidak selalu tertinggal. Kita harapkan dengan peningkatan kualitas, lulusan sekolah swasta mampu bersaing dengan lulusan sekolah negeri,” katanya.
Sementara itu, sejumlah perwakilan organisasi pendidikan menyampaikan masukan, salah satunya terkait pendekatan terhadap siswa bermasalah. Mereka menilai model penanganan di Jawa Barat yang menerapkan sistem barak untuk siswa dengan masalah kedisiplinan perlu dikaji kembali sebelum diterapkan di Lampung.
“Jika di Jawa Barat siswa nakal dimasukkan ke barak, mungkin di Lampung bisa diarahkan ke pesantren atau lembaga keagamaan selama satu minggu hingga satu bulan untuk pembinaan akhlak,” ujar salah satu perwakilan.
Selain itu, mereka juga mendorong agar Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan di Lampung dapat diarahkan untuk mendukung dunia pendidikan, khususnya swasta. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan sarana, prasarana, serta kualitas tenaga pendidik.
RDP ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Koalisi Relawan Pendidikan Lampung, Ikatan Guru Indonesia (IGI) Lampung, Konsorsium Masyarakat Penyelenggara Pendidikan Lampung, Forum Komunikasi Kepala Sekolah SMA dan SMK Swasta Lampung, serta Asosiasi Guru Pendidikan Pancasila Indonesia Lampung.