Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dan PT Pelindo Regional 2 Panjang, Senin (2/2).
RDP yang digelar di Ruang Komisi IV DPRD Lampung tersebut menjadi bagian dari agenda kerja Tahun 2026 sekaligus upaya memastikan program mitra kerja pemerintah benar-benar terarah dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Ketua Komisi IV, Mukhlis Basri, menyampaikan bahwa CSR perusahaan harus dipastikan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah, khususnya di sektor perhubungan dan infrastruktur yang berdampak pada konektivitas serta pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, CSR tidak boleh berjalan sendiri tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD sebagai lembaga pengawas. Oleh karena itu, Komisi IV mendorong adanya mekanisme perencanaan bersama agar program yang dijalankan tepat sasaran.
Dalam forum tersebut, perwakilan Pelindo memaparkan sejumlah program CSR yang telah dan akan dilaksanakan. Komisi IV menilai transparansi dan pengukuran dampak program menjadi kunci agar kontribusi perusahaan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Lampung.
RDP juga menjadi ruang evaluasi atas kebutuhan infrastruktur penunjang transportasi, termasuk dukungan terhadap kelancaran arus barang dan jasa di wilayah strategis.
Komisi IV berharap ke depan terbangun pola kolaborasi yang lebih sistematis antara DPRD, pemerintah daerah, dan dunia usaha, sehingga CSR dapat menjadi bagian integral dari strategi pembangunan daerah, bukan sekadar kegiatan pendukung.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola kemitraan publik–swasta demi percepatan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Lampung. (*)












