Komisi IV DPRD Lampung Gelar RDP Bahas Pengadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya

Oplus_0

Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas pengadaan kapal roro Dalom Lintas Berjaya, Senin (2/6/2025). Rapat berlangsung di ruang Komisi IV dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Mukhlis Basri.

RDP dihadiri perwakilan dari Biro Perekonomian, Dinas Perhubungan Lampung, PT Lampung Trans Utama selaku pemenang tender, serta Direktur PT Damai Lautan Nusantara dan Direktur Lautan Bahari, Carda Damanik, yang ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan kapal.

Mukhlis Basri mengatakan, rapat tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan langsung dari seluruh pihak yang terlibat, guna menjawab pertanyaan publik terkait proses pengadaan kapal.

“Semua pihak sudah hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka. Intinya, pengadaan kapal ini murni tidak menggunakan dana APBD,” ujarnya usai RDP.

Wakil Ketua Komisi IV, Iswan H. Cahya, menambahkan bahwa pengadaan kapal Dalom Lintas Berjaya diproyeksikan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.

“Pemerintah Provinsi Lampung akan menerima keuntungan sebesar 5 persen per tahun. PT Lampung Trans Utama merupakan anak usaha PT Lampung Jasa Utama, dan pelaksananya adalah PT Damai Lautan Nusantara,” jelas Iswan.

Dalam rapat, pihak PT Damai Lautan Nusantara juga menyampaikan bahwa kapal tersebut saat ini berada di perairan Surabaya dan ditargetkan mulai beroperasi pada Juli 2025 dengan rute Bakauheni–Merak melalui Dermaga Eksekutif.

Exit mobile version