Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi di bidang transportasi, Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung.
Rapat membahas sejumlah persoalan transportasi publik dan keselamatan di wilayah Lampung.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung bersama sembilan instansi vertikal, di antaranya BPTD Kelas II, PT Pelindo Regional 2 Panjang, PT ASDP Bakauheni, KSOP Panjang, PT Angkasa Pura II Bandara Raden Inten II, Basarnas Lampung, PT KAI Divre IV Tanjung Karang, DAMRI Lampung, dan Terminal Induk Rajabasa.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi, menegaskan bahwa pembahasan ini menjadi langkah awal sinergi dalam pembenahan sistem transportasi daerah.
“Kita ingin RDP ini berlanjut dalam bentuk koordinasi nyata di lapangan, agar masyarakat merasakan hasilnya,” kata Yusnadi.
Salah satu isu yang disorot adalah pelayanan transportasi umum DAMRI yang dinilai belum menjangkau kawasan padat penduduk dan jalur ekonomi masyarakat.
“Rute Rajabasa–Labuhan Maringgai–Sukadana seharusnya bisa diperluas hingga ke kawasan pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi warga,” ujarnya.
Yusnadi berharap DAMRI dapat menyesuaikan rute dengan kebutuhan masyarakat di wilayah-wilayah produktif agar akses transportasi publik semakin inklusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
