Komisi III DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung atau Bapenda untuk membahas realisasi APBD Triwulan I Tahun Anggaran 2026, Senin, 11 Mei 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Lampung dan dipimpin Ketua Komisi III Supriadi Hamzah, didampingi Wakil Ketua Komisi III Yozi Rizal, serta diikuti anggota Komisi III dan jajaran Bapenda Lampung.
Dalam rapat tersebut, Bapenda memaparkan realisasi pendapatan daerah Triwulan I 2026 serta perkembangan pelaksanaan belanja APBD di lingkungan Bapenda Provinsi Lampung.
Komisi III DPRD Lampung menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan pelayanan pajak, penguatan inovasi digital, serta pemberian stimulus kepada wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Bapenda Lampung menyampaikan sejumlah langkah strategis yang dilakukan, antara lain pemberian reward dan punishment kepada wajib pajak, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan koordinasi dengan Korlantas Polri dan Jasa Raharja.
Selain itu, Bapenda juga mendorong pemanfaatan SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan secara digital guna mempermudah masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Dalam forum tersebut turut dibahas berbagai stimulus pembayaran pajak kendaraan, mulai dari penghapusan denda kendaraan menunggak untuk tahun berjalan, potongan bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu, hingga stimulus bagi kendaraan yang telah lama menunggak.
Supriadi mengatakan DPRD Lampung mendukung berbagai inovasi dan terobosan yang dilakukan Bapenda untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
Di akhir rapat, Komisi III DPRD Lampung meminta Bapenda menyampaikan berbagai gagasan dan langkah strategis secara tertulis sebagai bahan penguatan pembahasan dan fungsi pengawasan DPRD.












