Harga Santan dan Kelapa Masih Tinggi, DPRD Lampung Soroti Kebijakan Ekspor

Harga santan dan kelapa di Provinsi Lampung masih belum menunjukkan penurunan usai Hari Raya Idulfitri 1446 H. Kenaikan harga tersebut tercatat sejak bulan Ramadan lalu, dan hingga Selasa, 22 April 2025, harga masih terpantau tinggi di sejumlah pasar tradisional.

Pantauan di Pasar Natar, Kabupaten Lampung Selatan, menunjukkan harga satu butir kelapa mencapai Rp15 ribu, sedangkan satu gandeng berisi dua butir kelapa dijual seharga Rp30 ribu. Sementara itu, harga santan berada di kisaran Rp26 ribu per kilogram, naik tajam dari harga normal sebelum Ramadan yang berkisar Rp18 ribu per kilogram.

Salah satu konsumen, Desrina, mengaku heran dengan harga santan yang belum juga turun. “Sudah lewat Lebaran, tapi harga santan masih mahal. Sebelum puasa biasanya Rp18 ribu per kilo,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, masyarakat Lampung sangat bergantung pada santan untuk memasak berbagai jenis makanan seperti rendang, gulai, dan kudapan lainnya.

“Kebutuhan santan di Lampung sangat tinggi. Pemerintah harus memastikan kuota kelapa lokal mencukupi sebelum membuka keran ekspor,” ujar Fatikhatul.

Ia meminta pemerintah menunda ekspor kelapa jika kebutuhan domestik belum tercukupi. “Jangan sampai ekspor dilakukan sementara kebutuhan lokal saja belum terpenuhi,” tegasnya.

Komisi II DPRD Lampung juga berencana mengundang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi untuk membahas fluktuasi harga kelapa dan santan yang dinilai belum stabil. “Kalau kondisi ini terus berlangsung, kami akan panggil beberapa pihak terkait untuk mencari solusi,” tutup Fatikhatul.

Exit mobile version