Gerindra Dukung Pemekaran Sungkai Bunga Mayang, Intan Rehana: Pemerataan Pembangunan Tak Bisa Ditunda

Dukungan terhadap rencana pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Kabupaten Lampung Utara terus menguat. Kali ini, suara tegas datang dari Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung.

Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra, Intan Rehana, menyatakan dukungan penuhnya terhadap inisiatif pemekaran tersebut, yang dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memperkuat pelayanan publik di wilayah utara Lampung.

“Saya mendukung penuh pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. Ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperluas akses layanan pendidikan, kesehatan, dan mempercepat pemerataan infrastruktur,” tegas Intan saat ditemui di ruang Fraksi Gerindra, Rabu (23/4/2025).

Sebagai wakil rakyat dari Komisi V DPRD Lampung yang membidangi kesejahteraan rakyat, Intan menilai selama ini masyarakat di wilayah Sungkai dan Bunga Mayang harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mengakses pelayanan pemerintah yang terpusat di Kotabumi, ibu kota Kabupaten Lampung Utara.

“Realitasnya, masyarakat kesulitan akses. Dengan menjadi kabupaten sendiri, pelayanan pemerintahan bisa lebih dekat, lebih cepat, dan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Intan menegaskan bahwa pemekaran bukan semata soal pembentukan wilayah baru, melainkan soal keadilan pembangunan yang harus dirasakan semua warga Lampung, termasuk di daerah pinggiran.

Fraksi Gerindra, menurutnya, akan mengawal penuh proses ini hingga terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) secara sah.

“Kami siap mengawal seluruh tahapan pemekaran sampai benar-benar terealisasi. Ini adalah amanah rakyat yang sudah lama diperjuangkan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, wacana pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang telah menjadi aspirasi publik sejak beberapa tahun terakhir. Usulan tersebut bahkan telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, dan kini tengah menunggu proses lanjutan di pemerintah pusat.

Exit mobile version