Fraksi PKS DPRD Lampung Gelar Diskusi Pendidikan Peringati Hardiknas

Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung menggelar diskusi publik bertema “Meneropong Masa Depan Lampung dalam Perspektif Pendidikan” di DPRD, Jumat (2/5)

Ketua DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim menyampaikan pentingnya pendidikan yang berakar pada nilai keimanan, akhlak mulia, dan berorientasi pada daya saing daerah untuk mewujudkan Lampung Emas 2045.

“Platform pembangunan PKS berpijak pada amanat konstitusi, khususnya alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Mufti.

Diskusi menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Thomas Ameriko, Ketua MKKS SMA Negeri Hendra Putra, dan akademisi Unila Prof. Abdurrahman

Diskusi dimoderatori oleh Bendahara Fraksi PKS, Muhamad Ghofur, dan membahas sejumlah tantangan dunia pendidikan di Lampung, seperti tingginya angka putus sekolah, rendahnya kompetensi guru, pemerataan akses pendidikan, hingga keterkaitan antara pendidikan dan dunia industri.

Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa kualitas pendidikan di Provinsi Lampung masih tertinggal. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) hanya 8,36 tahun dan Harapan Lama Sekolah (HLS) sebesar 13,21 tahun—masih tergolong rendah di wilayah Sumatera. Angka putus sekolah di jenjang SMP dan SMA pun masih tinggi, sedangkan kompetensi guru belum mencapai standar nasional.

Ketua Fraksi PKS Ade Utami Ibnu mengatakan pihaknya mendorong implementasi progresif Pasal 31 UUD 1945, khususnya dalam pembangunan sistem pendidikan yang berakar pada nilai keimanan dan akhlak mulia, serta realisasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD.

Diskusi ini juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, akademisi, pelaku pendidikan, legislatif, dan sektor swasta, untuk bersama-sama membenahi sistem pendidikan di Lampung.

“Pendidikan bukan sekadar angka dan bangunan sekolah, tetapi tentang membangun manusia Lampung yang beriman, berakhlak, cerdas, dan berdaya saing global,” tutup Ade Utami.

Exit mobile version