Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Lampung melakukan rotasi penugasan sejumlah anggotanya di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai bagian dari penyegaran internal fraksi.
Dalam rotasi tersebut, Sasa Chalim yang sebelumnya bertugas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kini ditempatkan sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar).
Sementara Najiuloh yang sebelumnya duduk sebagai anggota Banggar mendapat penugasan baru di Bapemperda.
Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, rotasi dilakukan untuk mengoptimalkan peran anggota fraksi dalam menjalankan fungsi kedewanan.
“Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran internal sekaligus langkah strategis Fraksi PKB untuk memaksimalkan peran kedewanan, baik dalam fungsi legislasi maupun penganggaran, agar kehadiran wakil rakyat kita semakin dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung,” ujar Khoir, Selasa, 8 September 2026.
Menurutnya, perubahan penugasan di AKD merupakan bagian dari penataan internal agar setiap anggota dapat menjalankan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan fraksi.
Masuknya Sasa Chalim ke Banggar membuatnya akan lebih banyak terlibat dalam pembahasan kebijakan anggaran DPRD bersama pemerintah daerah.
Sementara Najiuloh yang bergeser ke Bapemperda akan terlibat dalam kerja-kerja pembentukan peraturan daerah, termasuk pembahasan program legislasi daerah.
Fraksi PKB berharap rotasi tersebut dapat meningkatkan kinerja anggotanya dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Penugasan baru tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi Fraksi PKB dalam pembahasan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Lampung.
