Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Lampung menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (1/7/2025).
Melalui juru bicaranya, Budiman AS, Fraksi Demokrat mencatat bahwa realisasi pendapatan dan belanja daerah secara umum cukup baik. Pendapatan Daerah tercatat mencapai Rp7,451 triliun atau 86,33 persen dari target Rp8,631 triliun. Sementara realisasi belanja dan transfer daerah sebesar Rp7,506 triliun atau 85,73 persen dari pagu anggaran Rp8,756 triliun.
Namun, Fraksi Demokrat menilai ada sejumlah hal krusial yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Diantaranya, pentingnya peningkatan efektivitas dan efisiensi belanja, khususnya belanja modal yang berdampak langsung pada pelayanan publik. Selain itu, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, alat berat, mineral bukan logam, dan retribusi dinilai belum tergarap optimal.
“Masih banyak aset daerah yang belum tercatat atau tidak dimanfaatkan secara produktif. Ini berisiko menimbulkan kerugian dan harus segera ditangani secara professional. Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program dengan serapan anggaran rendah dan capaian kinerja minim, agar tidak terus membebani APBD di tahun-tahun berikutnya,” tegas Budiman AS
Kemudian, Fraksi Demokrat juga enguatan sistem pelaporan dan pengawasan yang berbasis digital guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Salah satunya dengan cara penyempurnaan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD dan SIPD) agar lebih terbuka bagi publik. Selain itu, laporan pertanggungjawaban keuangan diminta menyajikan data kinerja non-finansial yang mencerminkan akuntabilitas hasil.
Penguatan Inspektorat dan sinergi dengan lembaga pengawas eksternal seperti BPK dan BPKP juga disorot sebagai kunci mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan.
Sementara, dalam kerangka reformasi birokrasi, Fraksi Demokrat menilai penguatan manajemen risiko fiskal dan pengawasan melekat atas proyek strategis menjadi kebutuhan mendesak. Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap program yang minim serapan atau dampak pembangunan.
“Alokasi anggaran ke depan harus lebih selektif dan berbasis prinsip value for money, bukan sekadar serapan,” ujar Budiman.
Budiman melanjutkan, erpihak pada kepentingan rakyat, Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Lampung menyampaikan beberapa rekomendasi konstruktif terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, yakni:
- Mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran, terutama pada program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur dasar, kesehatan,dan pendidikan. Realisasi anggaran yang tinggi hendaknya juga dibarengi dengan capaian output dan outcome yang terukur.
- Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi opini BPK atas laporan keuangan daerah. Namun, kami menekankan pentingnya penyelesaian temuan-temuan audit BPK secara tuntas dan tepat waktu, serta meningkatkan kualitas pelaporan keuangan -berbasis kinerja yang mudah diakses oleh publik sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat.
- Mendorong evaluasi menyeluruh terhadap program/kegiatan yang menunjukkan realisasi rendah atau tidak memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Fraksi Demokrat mendorong agar alokasi anggaran ke depan lebih selektif dan berdasarkan prinsip value for money.
- Mendorong peningkatan koordinasi dan kolaborasi antar-lini pemerintahan untuk menghindari tumpang tindih program serta memastikan efisiensi penggunaan dana APBD dan dana transfer pusat