DPRD Provinsi Lampung mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera memenuhi standar higiene dan sanitasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga Agustus 2026, tercatat 1.215 SPPG telah beroperasi di Lampung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 799 dapur telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Anggota Komisi II DPRD Lampung Fauzi Heri mengatakan, aspek keamanan pangan harus menjadi perhatian sejak tahap awal pembangunan dan perencanaan dapur MBG.
“Sejak awal perencanaan dapur, aspek sanitasi harus sudah diperhatikan. Kalau standar sanitasinya tidak terpenuhi, tentu SLHS juga tidak bisa diterbitkan,” kata Fauzi, Jumat, 4 September 2026.
Menurutnya, masih adanya SPPG yang belum mengantongi SLHS perlu menjadi perhatian pengelola dan pemerintah. Seluruh persyaratan harus segera dipenuhi agar makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat terjamin keamanannya.
“Ini harus segera diperbaiki. Kalau tidak ada komitmen untuk memenuhi ketentuan, tentu harus ada tindakan tegas, termasuk penghentian operasional,” ujarnya.
Fauzi menegaskan, pengawasan terhadap dapur MBG bukan dimaksudkan untuk menghambat program. Sebaliknya, pengawasan diperlukan untuk memastikan tujuan peningkatan gizi berjalan seiring dengan perlindungan kesehatan penerima manfaat.
“Program Presiden harus kita kawal. Anak-anak penerima makanan harus sehat dan mendapatkan makanan yang aman. Jangan sampai terjadi keracunan lagi,” tegasnya.
Menurut Fauzi, standar makanan bergizi tidak hanya berkaitan dengan kandungan nutrisi. Proses pengolahan, kebersihan dapur, penyimpanan bahan pangan hingga penyajian juga harus memenuhi ketentuan kesehatan.
Karena itu, ia mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang mendorong seluruh dapur MBG memenuhi persyaratan SLHS.
SPPG yang belum memenuhi ketentuan diminta segera melakukan perbaikan dan menjalani evaluasi. Tindakan sesuai aturan juga perlu diterapkan apabila ditemukan dapur yang tidak memenuhi standar.
“Ini sangat mendesak. Kalau sampai sekarang masih ada dapur yang tidak memenuhi standar higiene, harus segera ditindak,” katanya.
Selain pengawasan pemerintah, Fauzi mendorong masyarakat dan media ikut mengawasi pelaksanaan MBG di lapangan. Temuan terkait kondisi dapur yang diduga tidak memenuhi standar dapat dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
“Kalau ditemukan dapur yang belum memiliki SLHS dan kondisi sanitasinya buruk, segera laporkan. Kami siap menindaklanjuti dan turun ke lapangan bersama-sama,” ujarnya.
Menurutnya, perluasan program MBG harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan. Keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah dapur maupun makanan yang dibagikan, tetapi juga keamanan dan kualitas makanan yang diterima masyarakat.
“Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan gizi justru menimbulkan masalah karena aspek sanitasi diabaikan,” pungkasnya.












