Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Jumat (29/8/2025).
Kostiana menegaskan DPRD Lampung juga akan menjalankan fungsi pengawasan agar program-program dalam APBD tepat sasaran.
“Kita mendukung dan siap mengawal agar program tersebut menyentuh langsung masyarakat,” tegasnya.
Sebagai Koordinator Komisi IV dan V DPRD Lampung, Kostiana menaruh perhatian besar pada sektor pendidikan dan infrastruktur yang menjadi prioritas dalam APBD 2026.
“Program prioritas yang merupakan mitra kerja Komisi IV dan V adalah pendidikan dan infrastruktur. Kita minta kedua komisi ini ikut mengawal agar kualitasnya benar-benar terjaga,” katanya.
Ia juga menyoroti pengalokasian anggaran Rp100 miliar untuk biaya pengganti iuran komite SMA/SMK.
Dana pengganti komite ini diharapkan bisa membantu peningkatan fasilitas pendidikan dan menutup kebutuhan gaji tenaga kontrak honorer.
“Masih banyak tenaga honorer yang belum terakomodir dalam rekrutmen PPPK sebelumnya,” ungkap Kostiana.
Diketahui, Raperda APBD 2026 yang telah disepakati selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD 2026, yang menjadi pedoman pelaksanaan program pemerintahan tahun depan. (*)












