DPRD Lampung Soroti 116 Sekolah Negeri yang Masih Dipimpin Plt Kepala Sekolah

Polemik kekosongan kepala sekolah definitif di jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri di Lampung menjadi perhatian DPRD Provinsi Lampung. Komisi V DPRD meminta Pemerintah Provinsi Lampung segera menuntaskan penetapan kepala sekolah definitif agar tata kelola pendidikan tidak terganggu.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, mengatakan hingga kini masih ada 116 SMA, SMK, dan SLB negeri yang dipimpin pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah. Kondisi tersebut dinilai perlu segera diakhiri agar setiap sekolah memiliki kepemimpinan yang definitif.

Pernyataan itu disampaikan Condrowati pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

Menurut dia, proses penetapan kepala sekolah harus mengedepankan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan profesionalisme. Dengan demikian, kepala sekolah yang terpilih mampu membawa inovasi dan meningkatkan mutu pendidikan.

“Kami berharap proses penetapan kepala sekolah definitif dapat segera diselesaikan. Lampung memiliki banyak guru yang memenuhi kualifikasi untuk memimpin sekolah, sehingga proses seleksi yang objektif akan menghasilkan kepala sekolah yang mampu membawa kemajuan bagi satuan pendidikan,” kata Condrowati.

Komisi V DPRD, kata dia, akan terus mengawasi penyelenggaraan urusan pendidikan, termasuk proses pengisian jabatan kepala sekolah. Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan dan berdampak pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.

DPRD berharap percepatan penetapan kepala sekolah definitif dapat memperkuat tata kelola sekolah, menghadirkan kepastian kepemimpinan di setiap satuan pendidikan, serta meningkatkan mutu layanan bagi peserta didik, tenaga pendidik, dan masyarakat di Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *