DPRD Lampung Setujui Usulan Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna pembahasan usulan pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara, Rabu (23/4/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dan dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta sejumlah tokoh seperti Faisol Djausal, Herman Hasanusi, dan Bachtiar Basri. Turut hadir Ketua Tim 9 Ansori Djausal, panitia pemekaran, dan Wakil Bupati Lampung Utara Romli.

Komisi I DPRD Lampung menyampaikan bahwa pemekaran ini merupakan hasil proses panjang demi pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan sepakat menyetujui usulan tersebut.

Wilayah calon kabupaten mencakup delapan kecamatan: Bunga Mayang, Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara, dan Hulu Sungkai.

Giri Akbar menyebut hasil paripurna akan segera disampaikan ke pemerintah pusat.

Exit mobile version