DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis, 30 Juli 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar didampingi Wakil Ketua I Kostiana dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara. Hadir dalam rapat tersebut Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, akademisi, tokoh masyarakat, insan pers, serta tamu undangan.
Persetujuan Raperda itu merupakan tahapan akhir pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komisi, dan fraksi-fraksi telah membahas laporan realisasi anggaran beserta sejumlah catatan evaluasi.
Dalam pembahasannya, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Catatan tersebut antara lain menyangkut perbaikan perencanaan anggaran, optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas belanja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengatakan masukan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta pelaksanaan program pembangunan agar semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Rahmat.
Ia menambahkan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Menutup rapat, Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas selesainya pembahasan Raperda. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang mengikuti rapat paripurna.












