DPRD Provinsi Lampung merespons wacana pengembangan kawasan Kota Baru yang mencuat setelah sembilan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menyatakan persetujuan bergabung ke Kota Bandar Lampung.
Sebelumnya delapan desa lebih dulu menyatakan sikap, yakni Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung. Kini jumlahnya bertambah menjadi sembilan desa yang sepakat masuk wilayah Kota Bandar Lampung melalui skema penyesuaian daerah.
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menegaskan hingga saat ini belum ada pembahasan resmi di tingkat DPRD terkait rencana tersebut.
“Kalau di DPRD Provinsi Lampung sendiri sebenarnya belum ada pembahasan sama sekali. Prosesnya masih sangat panjang,” ujar Lesty, Minggu (1/2).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, tahapan pengembangan kawasan Kota Baru masih berada di level desa. Artinya, proses administrasi dan kesepakatan harus berjalan berjenjang sebelum masuk ke pembahasan di tingkat kabupaten, kota hingga provinsi.
Ia juga mengungkapkan, belum ada pertemuan antara dua kepala daerah yang wilayahnya bersinggungan langsung dengan rencana tersebut, yakni Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
“Dua kepala daerah itu juga belum ada pertemuan sama sekali. Jadi ini masih tahapan awal,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD Provinsi Lampung pada prinsipnya menyambut baik rencana pengembangan kawasan tersebut selama bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penataan wilayah yang lebih terarah.
“Dari kelembagaan DPRD tentu mendukung apabila itu menjadi program yang baik untuk pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah Kota Baru,” katanya.
Namun, Lesty menekankan bahwa dukungan itu tetap harus dibarengi kepatuhan terhadap prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Tetap harus melalui SOP dan mekanisme yang ada, tidak bisa lompat tahapan,” tegasnya.
Terkait cakupan wilayah, ia menilai sembilan desa yang telah menyatakan persetujuan sudah cukup ideal karena berada di jalur strategis menuju kawasan Kota Baru dan pusat pemerintahan.
“Delapan, sekarang sembilan desa itu sudah satu kebutuhan yang cukup ideal karena memang berada di jalur menuju kawasan Kota Baru dan pusat pemerintahan,” pungkasnya. (*)












