DPRD Lampung Minta HKTI Perkuat Posisi Tawar Petani dan Kawal Kebijakan Pertanian

Upaya meningkatkan pendapatan petani dan memperkuat perekonomian daerah didorong melalui penguatan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung. Sinergi antara DPRD Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, dan HKTI diharapkan mampu memastikan kebijakan pertanian, penyaluran bantuan, serta program pemberdayaan petani berjalan efektif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Komitmen itu mengemuka dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD HKTI Provinsi Lampung yang menetapkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Lampung periode 2026-2031.

Dengan kepemimpinan baru tersebut, HKTI diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan organisasi petani dalam mengembangkan sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Lampung.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung Diah Dharma Yanti, yang juga menjadi pengurus DPD HKTI Provinsi Lampung, mengatakan DPRD memiliki tanggung jawab mengawal kebijakan pembangunan yang berpihak kepada petani melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Menurut dia, HKTI harus menjadi jembatan antara kebutuhan petani dan kebijakan pemerintah. Penguatan kelembagaan, pendampingan, kemudahan akses sarana produksi, hingga perlindungan terhadap hasil usaha tani dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani.

Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati yang juga masuk dalam jajaran pengurus DPD HKTI Provinsi Lampung. Ia mengatakan DPRD akan terus mengawal penyaluran bantuan pertanian, program aspirasi, dan berbagai kebijakan agar tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Budhi, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan HKTI menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian, memperluas peluang usaha di pedesaan, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Pernyataan itu disampaikan seusai Musda DPD HKTI Provinsi Lampung di Balai Keratun, Bandar Lampung, Jumat (31/7/2026).

Sementara itu, Ketua DPD HKTI Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Lampung. Menurut dia, sekitar 1,8 juta hektare lahan tanaman pangan menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 1,7 juta keluarga atau hampir 60 persen penduduk Lampung.

Melalui HKTI, Rahmat berkomitmen memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, pelaku usaha, dan petani untuk menjamin ketersediaan pupuk, menciptakan kepastian harga hasil panen, mendorong modernisasi pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat peran sektor pertanian sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung.

Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih tajam khas Tempo dengan pembuka yang langsung mengangkat terpilihnya Rahmat Mirzani Djausal sebagai Ketua HKTI, lalu memasukkan pernyataan anggota DPRD sebagai penguat berita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *