DPRD Provinsi Lampung terus mendorong penguatan perlindungan perempuan dan anak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menekan angka kekerasan di daerah.
Melalui fungsi pengawasan dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah, DPRD menekankan pentingnya langkah pencegahan yang lebih efektif agar manfaat program perlindungan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengatakan perlindungan perempuan dan anak harus menjadi prioritas bersama melalui penguatan edukasi keluarga, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah segala bentuk kekerasan.
“Langkah tersebut akan berdampak langsung pada terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak,” kata Deni, Selasa, 4 Agustus 2026.
Menurut Deni, Komisi V DPRD Lampung akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap program perlindungan perempuan dan anak berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.
Selain itu, DPRD juga mendorong seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi sehingga upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan lebih cepat, terpadu, dan menyeluruh.
Deni menegaskan, keberhasilan perlindungan perempuan dan anak tidak hanya diukur dari menurunnya angka kekerasan, tetapi juga dari meningkatnya rasa aman masyarakat, terbangunnya ketahanan keluarga, serta lahirnya generasi yang sehat, terlindungi, dan berkualitas.
“Harapannya, perlindungan perempuan dan anak menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia dan kemajuan Provinsi Lampung,” pungkasnya.












