DPRD Provinsi Lampung mendorong pemerintah pusat segera memproses usulan penambahan kuota BBM bersubsidi menyusul antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Lampung.
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Lampung Iswan Hadi Cahya mengatakan, fraksi-fraksi DPRD telah melakukan monitoring langsung ke Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel untuk meminta penjelasan terkait kondisi tersebut.
Menurut Iswan, salah satu faktor yang memengaruhi peningkatan konsumsi adalah perbedaan harga yang cukup jauh antara BBM subsidi dan nonsubsidi.
“Secara kuota sebenarnya mencukupi. Namun, ada beberapa pertimbangan, terutama terkait peralihan akibat disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi yang cukup jauh,” kata Iswan, Senin, 14 September 2026.
Ia mengatakan, selisih harga yang mencapai sekitar Rp4.000 mendorong sebagian konsumen yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi beralih ke BBM bersubsidi.
Selain itu, peningkatan mobilitas masyarakat turut memengaruhi kebutuhan bahan bakar di Lampung. Iswan menyebut kunjungan wisata meningkat sekitar 28 persen, sedangkan jumlah kendaraan bertambah sekitar 21 persen.
“Yang kedua, kunjungan wisata di Lampung juga meningkat sampai sekitar 28 persen. Kemudian, penambahan jumlah kendaraan di Lampung mencapai 21 persen,” ujarnya.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dan aktivitas program swasembada pangan juga ikut meningkatkan kebutuhan BBM. Kondisi tersebut membuat kebutuhan sepanjang 2026 dinilai tidak lagi sebanding dengan kuota yang tersedia.
Pemprov Lampung sebelumnya telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat pada 3 September 2026 untuk mengajukan tambahan kuota BBM bersubsidi.
Dalam usulan tersebut, Pemprov meminta tambahan kuota GBT sebesar 120 ribu kiloliter atau sekitar 15 persen. Dengan penambahan itu, total kuota GBT Lampung pada 2026 diusulkan mencapai sekitar 911 ribu kiloliter.
“Kami kemarin datang ke Pertamina. Gubernur juga sudah mengirimkan surat untuk meminta penambahan kuota BBM di Lampung. Kami menindaklanjuti agar permohonan gubernur terkait penambahan kuota tersebut segera diproses,” tegasnya.
Iswan mengatakan persoalan pasokan perlu segera ditangani karena antrean kendaraan mulai terjadi di sejumlah SPBU, termasuk di kawasan perkotaan.
Bahkan, sejumlah pengemudi disebut harus mengantre hingga tiga hari untuk mendapatkan solar bersubsidi.
“Ada kendaraan yang sudah mengantre sampai tiga hari. Bahkan, persoalannya bukan hanya kemacetan. Ada juga pengemudi yang sampai beristirahat atau tidur di bawah kendaraan karena lamanya antrean,” ungkapnya.
Salah satu antrean sempat terjadi di kawasan depan Mal Boemi Kedaton (MBK) hingga mengganggu arus lalu lintas. Antrean serupa juga terjadi di sejumlah SPBU lainnya di Lampung.
Iswan turut menyebut implementasi biodiesel B50 sebagai salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam melihat kondisi pasokan BBM.
Terkait pemenuhan tambahan kuota, ia mengatakan kewenangannya berada pada regulator. Pertamina Patra Niaga juga disebut telah menyurati pihak terkait di sektor minyak dan gas untuk menindaklanjuti permohonan Pemprov Lampung.
“Kami mendorong agar surat gubernur tersebut segera diproses. Jangan sampai persoalan antrean ini semakin meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat,” pungkasnya.












