Penambahan kuota BBM bersubsidi dinilai tidak cukup untuk mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU di Lampung. DPRD Provinsi Lampung mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengawasi penyaluran sekaligus menindak dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, terutama solar.
Anggota DPRD Lampung dari Fraksi NasDem Fauzan Sibron mengatakan, satgas perlu melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung, Pertamina dan aparat penegak hukum (APH).
Menurutnya, pengawasan harus berjalan beriringan dengan penambahan kuota. Sebab, tambahan pasokan berpotensi kembali habis apabila dugaan kebocoran dan penyalahgunaan di lapangan tidak ditertibkan.
“Percuma juga kalau kuotanya ditambah, tetapi oknum-oknum ini tidak diselesaikan. Stok akan habis lagi. Jadi memang penting kuota ditambah dan satgas juga harus dibentuk,” ujar Fauzan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 15 September 2026.
Fauzan mengatakan, dirinya bersama hampir tujuh ketua fraksi DPRD Lampung telah mendatangi Pertamina untuk meminta penjelasan terkait antrean BBM yang semakin panjang dalam sepekan terakhir.
Di sejumlah SPBU, antrean kendaraan bahkan disebut mencapai dua hingga tiga kilometer.
Dalam pertemuan tersebut, Pertamina menjelaskan peningkatan konsumsi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi ketersediaan BBM subsidi. Salah satunya dipicu peralihan sebagian konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi.
Selain itu, menurut Fauzan, Pertamina menyampaikan telah menemukan pelanggaran di sejumlah SPBU dan memberikan sanksi. Dugaan penyalahgunaan juga ditemukan pada pengisian berulang hingga penggunaan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi.
“Ketika konsumsi masyarakat meningkat, kuota yang seharusnya cukup sampai akhir 2026 menjadi menipis,” katanya.
Kondisi itu membuat Pertamina Patra Niaga melakukan pengaturan distribusi dengan mengurangi alokasi harian di sejumlah SPBU agar kuota yang tersedia dapat bertahan hingga akhir tahun.
Sementara itu, Pemprov Lampung telah mengajukan tambahan kuota Pertalite dan Biosolar kepada pemerintah pusat. Namun, menurut Fauzan, tambahan tersebut belum direalisasikan.
Ia pun meminta BPH Migas segera merespons usulan penambahan kuota tersebut agar pasokan ke SPBU dapat ditingkatkan.
“Kalau kuota ditambah, pasokan bisa meningkat dan mudah-mudahan antrean dapat terurai. Tetapi pengawasan juga harus berjalan,” tegasnya.
Fauzan menilai pembentukan satgas menjadi penting untuk memastikan BBM bersubsidi diterima kelompok yang memang berhak. Pengawasan juga diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan akibat perbedaan harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi.
“Pemerintah melalui gubernur harus mengambil alih persoalan ini untuk menertibkan oknum-oknum yang bermain,” ujarnya.
Selain menyelesaikan persoalan saat ini, Fauzan meminta kebutuhan BBM bersubsidi Lampung untuk 2027 dihitung kembali dengan mempertimbangkan perubahan pola konsumsi masyarakat.
Kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan sebagai penerima BBM subsidi, kata dia, juga harus ditertibkan. Petugas SPBU diminta tidak melayani kendaraan yang terbukti tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi sesuai ketentuan.
“Jangan sampai kuota ditambah, tetapi kebocoran dan penyalahgunaan tidak ditertibkan. Kalau itu terjadi, persoalan antrean akan kembali berulang,” pungkasnya.












