DPRD Lampung Desak PT KAI Tambah Rambu dan Perbaiki Perlintasan

Komisi IV DPRD Provinsi Lampung meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera menambah rambu peringatan dan memperbaiki fasilitas di sejumlah perlintasan kereta api yang dinilai rawan kecelakaan.

Anggota Komisi IV, Budi Yuhanda, mengatakan permasalahan yang ditemukan antara lain minimnya rambu, tidak adanya pengeras suara, serta palang pintu yang tidak efektif sehingga masih banyak kendaraan menerobos perlintasan.

“Kondisi ini membuat masyarakat lengah dan meningkatkan risiko kecelakaan,” ujar Budi, Senin (14/4/2025).

Ia menyebut DPRD telah meminta agar PT KAI segera menindaklanjuti dengan menambah rambu, memasang kawat pembatas, serta memperbaiki palang perlintasan.

Rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung akan dijadwalkan dalam waktu dekat. Jika tidak ada respons, DPRD akan memanggil PT KAI Divre Tanjungkarang untuk memberikan klarifikasi.

“Masalah ini menyangkut keselamatan masyarakat. PT KAI, Dishub, dan pemda harus bertindak cepat untuk mencegah kecelakaan di perlintasan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *