Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas operasional Kapal Dalom Lintas Berjaya, Senin (2/6/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, Mukhlis Basri, dan berlangsung di ruang rapat Komisi IV.
Rdihadiri jajaran Pemprov Lampung, seperti Dinas Perhubungan, Biro Hukum, Biro Perekonomian, dan Biro Organisasi.
Selain itu, hadir perwakilan BUMD dan mitra usaha, di antaranya Direktur PT Lampung Jasa Utama, PT Damai Lintas Nusantara, PT Dalom Lintas Berjaya, dan PT Trans Lampung Utama.
Rapat ini sebagai bentuk pengawasan dan klarifikasi terkait pengelolaan serta regulasi layanan transportasi Kapal Dalom Lintas Berjaya. (*)