Usulan pemberlakuan larangan dan/atau pembatasan (Lartas) terhadap impor tapioka dan produk turunannya kembali mengemuka dalam diskusi terbatas yang digelar KSO Sucofindo–Surveyor Indonesia di Lembah Batu, Kota Bandar Lampung, Senin (2/6/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI), serta dimoderatori oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri.
Diskusi menghasilkan tiga rekomendasi utama, yakni:
-
Persetujuan Impor berbasis rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian.
-
Kewajiban Laporan Surveyor guna menjamin mutu dan kualitas produk.
-
Pengaturan periode dan pelabuhan masuk impor sebagai langkah pengendalian distribusi dan harga.
Fauzi Heri menjelaskan bahwa pemberlakuan bea masuk terhadap tapioka impor tidak dimungkinkan, mengingat Indonesia telah menandatangani perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan negara-negara ASEAN, termasuk Thailand dan Vietnam sebagai negara utama asal impor tapioka.
“Karena itu, pendekatan non-tarif menjadi opsi yang realistis. Misalnya dengan Lartas berbasis persyaratan teknis, kuota impor, pengawasan post-border oleh Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan, serta kontrol melalui pelabuhan dan waktu masuk,” ujar Fauzi.
Kasubag Pengembangan Usaha KSO Sucofindo, Mohamed Naser, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari riset internal lembaganya untuk menyusun basis data kebijakan.
“Kami ingin menganalisis dampak impor tapioka terhadap harga singkong lokal dan keberlangsungan industri pengolahan. Masukan dari pelaku lapangan sangat penting sebelum disampaikan ke pemerintah pusat,” katanya.
Sementara itu, Ketua PPUKI Dasrul Aswin menyoroti belum optimalnya penerapan instruksi Gubernur Lampung mengenai harga beli singkong. Menurutnya, masih ada perusahaan yang membeli di bawah harga acuan Rp 1.350 per kilogram, dengan potongan melebihi 30 persen.
“Kami berharap pengurus PPTTI mengimbau anggotanya agar patuh pada ketentuan harga beli yang berpihak pada petani,” ujar Dasrul.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris PPTTI, R. Haru Nurdin, menegaskan pihaknya aktif mengingatkan anggotanya untuk mematuhi kebijakan pemerintah daerah.
“Jika ada anggota yang tidak patuh, kami siap memberi teguran hingga sanksi pencabutan keanggotaan dari PPTTI,” tegas Haru.