Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, mendorong rencana perluasan wilayah dari Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung agar dapat ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Langkah ini dinilai penting untuk mendukung pengembangan kota baru sekaligus penataan pusat pemerintahan di Provinsi Lampung.
Menurut Budiman, proses perluasan wilayah saat ini masih berada pada tahap awal dan membutuhkan tahapan administrasi yang cukup panjang. Persetujuan harus lebih dulu diperoleh dari DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD Kota Bandar Lampung, sebelum ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan diproses ke tingkat pemerintah pusat.
“Prosesnya masih administrasi dan panjang. Harus ada persetujuan dari DPRD Lampung Selatan dan DPRD Kota Bandar Lampung, lalu ditetapkan oleh provinsi sebelum masuk ke pemerintah pusat,” ujarnya, Selasa (3/2).
Ia menyebut terdapat sembilan desa yang masuk dalam pembahasan awal perluasan wilayah. Namun, beberapa desa yang berbatasan langsung dengan Kota Bandar Lampung seperti Sabah Balau, Way Hui, dan Jatimulyo dinilai masih berpotensi untuk dikaji dalam proses selanjutnya, dengan tetap mengedepankan persetujuan daerah dan aspirasi masyarakat.
“Wilayahnya berimpitan dan dekat dengan Bandar Lampung. Tapi tetap tergantung persetujuan DPRD dan masyarakat,” katanya.
Budiman juga mengaitkan wacana perluasan wilayah ini dengan rencana pembinaan dan pemindahan pusat aktivitas pemerintahan yang telah digagas sejak beberapa tahun lalu. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan mengurangi kepadatan Kota Bandar Lampung yang terus meningkat.
“Pembinaan ibu kota provinsi sudah direncanakan sebagai langkah jangka panjang agar aktivitas tidak terpusat di satu wilayah saja,” jelasnya.
Ia menilai, perluasan wilayah ke arah Lampung Selatan dapat mendukung pengembangan kota baru serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
“Dari sisi pelayanan, tentu akan lebih dekat dan memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Budiman berharap rencana tersebut dapat masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional sehingga dukungan pembiayaan pembangunan bisa diperkuat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Jika ditetapkan sebagai PSN, tentu pembiayaannya bisa terbantu dari APBN,” pungkasnya. (*)












