Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menegaskan bahwa penetapan pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung definitif masih bisa berubah hingga menjelang pelantikan resmi.
Hal ini disampaikannya merespons beredarnya undangan pelantikan Sekdaprov yang dijadwalkan digelar pada Jumat, 20 Juni 2025.
“Kalau undangannya sudah ada, berarti benar akan ada pelantikan. Tapi soal siapa yang dilantik, kita tunggu saja. Karena SK itu bisa saja berubah 15 menit sebelum pelantikan,” ujar Budiman saat dikonfirmasi, Selasa (17/6).
Menurut Budiman, Komisi I DPRD Lampung telah menerima undangan resmi yang ditandatangani oleh Penjabat Sekda Lampung, Muhammad Firsada.
Acara pelantikan dijadwalkan berlangsung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, pukul 08.30 WIB, dan akan dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Meskipun nama calon Sekda belum diumumkan secara resmi, Budiman berharap siapapun yang terpilih dan dilantik nantinya mampu membawa perubahan positif bagi tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung.
“Harapan kami, siapapun yang dilantik bisa meningkatkan kualitas kinerja birokrasi, dan membawa Lampung menjadi salah satu provinsi terbaik di Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya, seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekdaprov Lampung telah menghasilkan tiga kandidat terpilih, yakni Marindo Kurniawan (Kepala BPKAD Provinsi Lampung), Anang Risgiyanto (mantan Kepala Bappeda Kota Metro), dan Slamet Riadi (Kepala Bapenda Provinsi Lampung).
Namun hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai siapa yang akan ditetapkan sebagai Sekda definitif. Beredar kabar bahwa Marindo akan dipilih sebagai Sekdaprov Lampung