Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, menyambut positif keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat. Ia menilai kebijakan tersebut tepat sasaran karena langsung menyentuh persoalan mendasar rakyat dalam mengakses layanan kesehatan.
“Langkah ini sangat pro-rakyat dan menjawab beban nyata di lapangan. Banyak warga sebenarnya mau berobat tapi terhalang tunggakan BPJS,” ujar Andika, Rabu (22/10/2025)
Meski begitu, politisi muda itu meminta pemerintah segera memberikan kejelasan teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Pertanyaan publik sekarang: apakah penghapusan itu berlaku langsung atau baru akan dijalankan lewat alokasi anggaran tahun depan?” katanya.
Andika menyebut, keputusan itu menjadi terobosan penting yang menandai setahun pemerintahan Prabowo–Gibran. “Ini sinyal arah politik kesejahteraan yang ingin ditegaskan pemerintah,” ucapnya.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan itu tidak berhenti di level pusat. Pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, kata Andika, harus aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami hak serta mekanisme penerapannya.
“Jangan sampai rakyat hanya dengar kabar penghapusan tunggakan dari media, tapi saat datang ke fasilitas kesehatan ternyata belum berlaku karena minim sosialisasi,” tegasnya.
