Antrean solar bersubsidi di Lampung semakin meluas. Sejumlah pengemudi bahkan disebut harus bertahan hingga tiga hari di SPBU untuk mendapatkan bahan bakar.
Kondisi tersebut mendorong fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung melakukan monitoring langsung ke Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel untuk mencari penyebab panjangnya antrean.
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Lampung Iswan Hadi Cahya mengatakan, secara perhitungan kuota BBM bersubsidi sebenarnya mencukupi. Namun, terjadi perubahan pola konsumsi yang membuat kebutuhan di lapangan meningkat.
“Secara kuota sebenarnya mencukupi. Namun, ada beberapa pertimbangan, terutama terkait peralihan akibat disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi yang cukup jauh,” kata Iswan, Senin, 14 September 2026.
Menurutnya, selisih harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi yang kembali mencapai sekitar Rp4.000 membuat sebagian konsumen beralih menggunakan BBM bersubsidi.
Tekanan terhadap konsumsi juga datang dari meningkatnya mobilitas masyarakat. Iswan menyebut kunjungan wisata di Lampung meningkat sekitar 28 persen, sementara pertumbuhan jumlah kendaraan mencapai 21 persen.
“Yang kedua, kunjungan wisata di Lampung juga meningkat sampai sekitar 28 persen. Kemudian, penambahan jumlah kendaraan di Lampung mencapai 21 persen,” ujarnya.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi dan aktivitas program swasembada pangan turut meningkatkan kebutuhan bahan bakar. Kondisi tersebut membuat kebutuhan BBM pada 2026 dinilai tidak lagi sebanding dengan kuota yang tersedia.
Dampaknya kini mulai terlihat di sejumlah SPBU. Antrean yang sebelumnya lebih banyak ditemukan di luar kawasan perkotaan mulai merambah SPBU di dalam kota.
“Ada kendaraan yang sudah mengantre sampai tiga hari. Bahkan, persoalannya bukan hanya kemacetan. Ada juga pengemudi yang sampai beristirahat atau tidur di bawah kendaraan karena lamanya antrean,” ungkapnya.
Salah satu antrean disebut terjadi di kawasan depan Mal Boemi Kedaton (MBK) hingga sempat mengganggu arus lalu lintas. Kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah SPBU lainnya.
Di tengah kondisi tersebut, Pemprov Lampung telah mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi kepada pemerintah pusat melalui surat tertanggal 3 September 2026.
Pemprov mengusulkan tambahan kuota GBT sebesar 120 ribu kiloliter atau sekitar 15 persen. Jika disetujui, total kuota GBT Lampung pada 2026 diusulkan menjadi sekitar 911 ribu kiloliter.
“Kami kemarin datang ke Pertamina. Gubernur juga sudah mengirimkan surat untuk meminta penambahan kuota BBM di Lampung. Kami menindaklanjuti agar permohonan gubernur terkait penambahan kuota tersebut segera diproses,” tegasnya.
Iswan mengatakan kewenangan menyetujui tambahan kuota berada di regulator. Pertamina Patra Niaga juga disebut telah menyurati pihak terkait di sektor minyak dan gas untuk menindaklanjuti permohonan tersebut.
Ia turut menyinggung implementasi biodiesel B50 yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam melihat kondisi pasokan secara menyeluruh.
DPRD berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian terhadap permohonan penambahan kuota agar antrean tidak semakin panjang dan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kami mendorong agar surat gubernur tersebut segera diproses. Jangan sampai persoalan antrean ini semakin meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat,” pungkasnya.












