Angoota Komisi I DPRD Lampung Reza Dukung Delapan Desa Jati Agung Bergabung ke Bandar Lampung

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Reza Berawi, menyatakan dukungan terhadap rencana delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang bersepakat bergabung dengan Kota Bandar Lampung.

Delapan desa tersebut yakni Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.

Reza menilai wacana penggabungan wilayah ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat kawasan penyangga ibu kota provinsi serta mendorong pemerataan pembangunan.

“Saya sepakat dan mendukung penuh keinginan delapan desa di Kecamatan Jati Agung untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Ini juga akan memperkuat wilayah penyangga ibu kota provinsi,” ujarnya, Minggu (25/1).

Menurutnya, aspirasi masyarakat tersebut lahir dari kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di wilayah sekitar kota.

Ia menilai integrasi kawasan berpotensi memberikan dampak positif terhadap pengembangan wilayah dan tata ruang perkotaan secara lebih terarah.

Politikus yang juga anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra itu mendorong Wali Kota Bandar Lampung dan Bupati Lampung Selatan untuk segera merespons aspirasi masyarakat melalui komunikasi intensif antarpemerintah daerah.

“Keinginan masyarakat ini harus dijemput oleh kepala daerah agar prosesnya berjalan sesuai harapan,” katanya.

Meski mendukung, Reza mengingatkan agar seluruh proses penggabungan wilayah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan, mekanisme penggabungan wilayah dimulai dari musyawarah desa yang dituangkan dalam berita acara, kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah melalui camat.

Selanjutnya, pemerintah daerah membentuk tim untuk mengkaji usulan tersebut bersama DPRD kabupaten/kota hingga ditetapkan melalui peraturan daerah. Perda tersebut kemudian harus mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

“Prosesnya memang panjang dan membutuhkan kesabaran serta sinergi semua pihak,” ujarnya.

Reza menegaskan, Komisi I DPRD Provinsi Lampung akan mengawal aspirasi delapan desa tersebut hingga seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.

Sebelumnya, delapan desa di Kecamatan Jati Agung tersebut telah menyatakan kesepakatan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung sebagai bagian dari rencana pengembangan kawasan kota baru dan pemerataan pembangunan wilayah penyangga ibu kota provinsi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *