Anggota DPRD Sahdana Hadiri Musrenbang RPJMD Lampura 2025–2029

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025–2029, Kamis (22/5/2025), di Ruang TAPIS Sekretariat Daerah.

Musrenbang dipimpin Bupati Hamartoni Ahadis didampingi Wakil Bupati Romli, serta dihadiri Forkopimda, Sekda, kepala OPD, camat, akademisi, tokoh masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.

Sahdana menyampaikan bahwa Musrenbang bertujuan menyelaraskan tujuan, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan yang dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.

Dalam arahannya, Bupati Hamartoni menekankan pentingnya menyusun program yang berbasis data dan kebutuhan nyata masyarakat. “RPJMD harus jadi pedoman pembangunan yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Ia juga menekankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, dengan pelibatan aktif masyarakat serta evaluasi terhadap program-program sebelumnya.

Wakil Bupati Romli menambahkan, RPJMD harus responsif terhadap tantangan zaman, seperti digitalisasi, ketahanan pangan, penurunan stunting, dan penguatan UMKM. Ia juga menyoroti pentingnya indikator kinerja yang terukur dan akuntabel.

Plt. Kepala Bappeda, Surya Ardianto, menyampaikan hasil Musrenbang ini akan menjadi dasar penyusunan RPJMD final yang akan diajukan ke DPRD untuk ditetapkan sebagai Perda.

Exit mobile version