416 Dapur MBG di Lampung Belum Kantongi SLHS, DPRD Minta Segera Dievaluasi

Ratusan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari 1.215 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi hingga Agustus 2026, baru 799 dapur yang tercatat telah memiliki sertifikat tersebut.

Kondisi itu mendapat perhatian DPRD Provinsi Lampung. Anggota Komisi II DPRD Lampung Fauzi Heri meminta pemenuhan standar higiene dan sanitasi menjadi bagian utama dalam penyelenggaraan MBG, bukan baru dilakukan setelah dapur beroperasi.

“Sejak awal perencanaan dapur, aspek sanitasi harus sudah diperhatikan. Kalau standar sanitasinya tidak terpenuhi, tentu SLHS juga tidak bisa diterbitkan,” kata Fauzi Heri, Jumat, 4 September 2026.

Berdasarkan jumlah tersebut, masih terdapat 416 SPPG yang belum memiliki SLHS. Fauzi menilai kondisi itu menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pemenuhan standar higiene dan sanitasi di dapur MBG.

Pengelola SPPG yang belum memenuhi persyaratan diminta segera melakukan pembenahan. Menurut Fauzi, apabila tidak ada komitmen memperbaiki kondisi dapur sesuai ketentuan, tindakan tegas perlu dilakukan.

“Ini harus segera diperbaiki. Kalau tidak ada komitmen untuk memenuhi ketentuan, tentu harus ada tindakan tegas, termasuk penghentian operasional,” ujarnya.

Ia menegaskan pengawasan tersebut bukan untuk menghambat pelaksanaan MBG. Standar keamanan pangan justru diperlukan untuk memastikan makanan yang diterima anak-anak tidak menimbulkan risiko kesehatan.

“Program Presiden harus kita kawal. Anak-anak penerima makanan harus sehat dan mendapatkan makanan yang aman. Jangan sampai terjadi keracunan lagi,” tegasnya.

Fauzi mengatakan kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh kandungan gizinya. Kebersihan dapur, proses pengolahan, penyimpanan bahan pangan hingga penyajian juga harus memenuhi standar kesehatan.

Karena itu, ia mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang mendorong seluruh SPPG memenuhi persyaratan SLHS. Dapur yang belum memenuhi ketentuan perlu dievaluasi dan diberikan tindakan sesuai aturan.

“Ini sangat mendesak. Kalau sampai sekarang masih ada dapur yang tidak memenuhi standar higiene, harus segera ditindak,” katanya.

Fauzi turut meminta masyarakat dan media ikut mengawasi penyelenggaraan MBG. Temuan mengenai kondisi dapur yang diduga tidak memenuhi standar sanitasi dapat dilaporkan kepada pihak terkait agar segera diperiksa.

“Kalau ditemukan dapur yang belum memiliki SLHS dan kondisi sanitasinya buruk, segera laporkan. Kami siap menindaklanjuti dan turun ke lapangan bersama-sama,” ujarnya.

Menurutnya, bertambahnya jumlah dapur MBG harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan dan keamanan pangan. Seluruh SPPG harus menerapkan standar yang sama untuk melindungi penerima manfaat.

“Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan gizi justru menimbulkan masalah karena aspek sanitasi diabaikan,” pungkasnya.

Exit mobile version