229 Polisi Amankan Aksi Buruh PT San Xiong Steel di DPRD Lampung

atusan buruh yang tergabung dalam Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis (12/6/2025). Aksi ini digelar untuk menuntut penyelesaian konflik manajemen di PT San Xiong Steel yang berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji, tunjangan, dan jaminan sosial karyawan untuk periode April dan Mei 2025.

Aksi dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung tertib hingga selesai. Massa membawa spanduk dan pengeras suara, serta menyampaikan aspirasi melalui orasi dan pernyataan sikap yang diterima langsung oleh perwakilan DPRD Lampung.

Sebanyak 229 personel gabungan dari Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi. Aparat menerapkan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjaga keamanan.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Teman-teman buruh adalah bagian dari masyarakat yang harus kita lindungi dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati.

Ia menegaskan, seluruh personel telah diinstruksikan untuk menghindari tindakan represif dan mengutamakan dialog jika terjadi potensi ketegangan.

Aksi berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Massa membubarkan diri secara tertib, dan pihak kepolisian mengapresiasi sikap dewasa para buruh dalam menyampaikan tuntutan mereka.

Aksi ini menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi di ruang publik dapat berlangsung damai jika diiringi komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan.

atusan buruh yang tergabung dalam Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis (12/6/2025). Aksi ini digelar untuk menuntut penyelesaian konflik manajemen di PT San Xiong Steel yang berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji, tunjangan, dan jaminan sosial karyawan untuk periode April dan Mei 2025.

Aksi dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung tertib hingga selesai. Massa membawa spanduk dan pengeras suara, serta menyampaikan aspirasi melalui orasi dan pernyataan sikap yang diterima langsung oleh perwakilan DPRD Lampung.

Sebanyak 229 personel gabungan dari Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi. Aparat menerapkan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjaga keamanan.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Teman-teman buruh adalah bagian dari masyarakat yang harus kita lindungi dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati.

Ia menegaskan, seluruh personel telah diinstruksikan untuk menghindari tindakan represif dan mengutamakan dialog jika terjadi potensi ketegangan.

Aksi berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Massa membubarkan diri secara tertib, dan pihak kepolisian mengapresiasi sikap dewasa para buruh dalam menyampaikan tuntutan mereka.

Aksi ini menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi di ruang publik dapat berlangsung damai jika diiringi komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan.

Exit mobile version