UIN RIL Meluluskan Dokter Penyandang Disabilitas Pertama

Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) kembali menegaskan komitmennya sebagai kampus inklusif dengan meluluskan doktor penyandang disabilitas pertama dalam Program Studi (Prodi) S3 Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Pascasarjana. Ujian promosi doktor ini digelar pada Jumat (28/02/2025) di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung.

Promovendus, Supron Ridisno, mahasiswa Program Doktor PMI, berhasil mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Kebijakan Pemerintah Daerah Guna Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Provinsi Lampung” di hadapan dewan penguji.

Meskipun memiliki keterbatasan penglihatan, ia menyoroti implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam pemberdayaan penyandang disabilitas di Provinsi Lampung. Supron mengulas bagaimana regulasi daerah dalam pendidikan inklusi dan ketenagakerjaan diterapkan, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Menurutnya, peran pemerintah daerah dalam mendorong keterlibatan sektor swasta sangat penting untuk meningkatkan peluang kerja bagi kelompok ini.

Dengan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini mengungkap bahwa meskipun ada kebijakan yang mendukung, hambatan seperti keterbatasan tenaga pendidik  profesional, akses media pendidikan, serta minimnya pelatihan kerja masih menjadi kendala utama.

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof  Wan Jamaluddin Z yang juga bertindak sebagai Ketua Sidang, memberikan apresiasi atas capaian Supron, seorang penyandang tuna netra. Ia menekankan pentingnya ketekunan dan kepercayaan diri dalam meraih prestasi, termasuk bagi penyandang disabilitas.

“Kampus ini berkomitmen memberikan kesempatan yang setara bagi semua, dan pencapaian Supron menjadi bukti bahwa keterbatasan bukan halangan untuk meraih gelar akademik tertinggi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *