Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menerima audiensi jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung, Senin (2/3/2026), guna memperkuat sinergi pelayanan publik di bidang pertanahan.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong layanan administrasi pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas sejumlah upaya kolaboratif untuk mendukung penataan wilayah yang lebih tertib dan terencana, sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan.
“Kami ingin memperkuat sinergi dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan. Dengan koordinasi yang baik, masyarakat akan lebih mudah mengurus dokumen serta mendapatkan kepastian hukum,” ujar Eva.
Menurutnya, sektor pertanahan memiliki peran vital dalam pembangunan daerah, tidak hanya terkait administrasi kepemilikan, tetapi juga berdampak pada investasi, penataan ruang, hingga penyelesaian konflik lahan.
Sejumlah langkah strategis turut dibahas, di antaranya percepatan proses administrasi, peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, serta upaya meminimalisir potensi sengketa lahan melalui sistem yang lebih tertata.
Selain itu, kolaborasi antara Pemkot dan BPN diharapkan mampu mendukung program pembangunan kota, khususnya dalam penataan wilayah dan penyediaan lahan untuk fasilitas umum.
Pemkot Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor guna menghadirkan pelayanan publik yang optimal dan profesional.
Melalui sinergi ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan kemudahan, kecepatan, serta kepastian dalam mengurus berbagai kebutuhan pertanahan.












