Genangan air kembali terjadi di sejumlah titik di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Selasa (13/5/2025). Banjir setinggi 30 cm tersebut membuat arus lalu lintas tersendat.
Tim Reaksi Cepat Pemerintah Kota Bandar Lampung langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penyedotan air menggunakan pompa alkon.
Namun hingga air mulai surut, tak tampak kehadiran perwakilan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung di lokasi.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa ruas jalan tersebut merupakan kewenangan BPJN Lampung.
Pemkot, kata dia, sudah berulang kali meminta agar saluran air di sepanjang jalan tersebut segera dinormalisasi.
“Jalan ini kewenangan balai. Pemerintah Kota Bandar Lampung selalu meminta agar saluran air di sepanjang jalan ini dikeruk,” ujar Eva Dwiana.
Ia juga menyayangkan minimnya perhatian BPJN Lampung dalam upaya mengurangi risiko banjir di Kota Bandar Lampung.
Menurut Eva, hujan deras yang terjadi Selasa sore hanya menimbulkan genangan di Jalan Yos Sudarso, namun kolaborasi antarinstansi sangat diperlukan untuk penanganan jangka panjang.
“Kolaborasi itu penting untuk menekan bencana banjir. Pemkot bekerja sesuai porsi dan kewenangannya. Tapi tolong balai juga ikut berperan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, juga meminta BPJN Lampung segera melakukan normalisasi saluran air.
“Saya dan Pak Camat sudah berkali-kali meminta bantuan BPJN Lampung, tapi belum ada respon serius,” ujar Dedi. (*)