Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana mengurangi anggaran subsidi beras bagi masyarakat miskin pada 2027. Alokasi yang sebelumnya sekitar Rp9 miliar turun menjadi Rp8 miliar atau berkurang Rp1 miliar.
Di tengah rencana pengurangan anggaran tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung meminta masyarakat aktif memperbarui data sosial ekonomi agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran.
Kepala Dinsos Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi, mengatakan proses pemutakhiran data perlindungan sosial berlangsung selama Oktober hingga November 2026 dengan melibatkan berbagai unsur di tingkat lingkungan dan kelurahan.
Pendataan tersebut melibatkan ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparatur kelurahan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Menurut Aklim, masyarakat yang ingin mengajukan pembaruan data perlu menyiapkan sejumlah dokumen administrasi, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) sesuai domisili, rekening listrik, hingga foto kondisi rumah.
Selain dokumen tersebut, informasi mengenai kepemilikan aset juga diperlukan sebagai bahan penilaian kondisi sosial ekonomi calon penerima bantuan.
Aklim menjelaskan, Dinsos hanya berperan dalam proses pendataan dan pengusulan. Sementara penentuan kelompok tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil dilakukan melalui pengolahan data oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan demikian, Dinsos Kota Bandar Lampung tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan secara langsung kategori desil seseorang.
Sementara itu, program subsidi beras daerah diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Warga yang memenuhi persyaratan program tersebut mendapatkan subsidi beras sebanyak lima kilogram.
Untuk mekanisme penyalurannya, bantuan dibagikan dalam tiga termin. Penyaluran termin pertama dan kedua telah dilaksanakan, sedangkan termin ketiga masih dalam proses.
Aklim berharap masyarakat bersama aparatur lingkungan dapat memanfaatkan masa pemutakhiran data untuk memastikan kondisi sosial ekonomi warga tercatat sesuai keadaan sebenarnya.
Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat yang membutuhkan dapat diusulkan sebagai penerima bantuan, terutama di tengah penyesuaian anggaran subsidi beras pada tahun mendatang.
Dinsos juga berharap program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung upaya penurunan angka kemiskinan di Kota Bandar Lampung.
