Yozi Rizal: Optimalisasi Retribusi Daerah Jadi Kunci di Tengah Penurunan Dana Transfer

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan retribusi daerah sebagai langkah strategis menghadapi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Menurut Yozi, berkurangnya TKD berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan daerah dalam menjalankan program prioritas. Karena itu, daerah harus mampu mengoptimalkan kewenangan yang dimiliki, terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi.

“Mengingat kewenangan daerah terbatas dan masih sangat bergantung pada dana pusat, maka pengurangan TKD jelas berpengaruh besar terhadap program daerah. Salah satu cara mengatasinya adalah dengan mengoptimalkan pungutan retribusi, selama tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya, Senin (20/10).

Ia menilai, optimalisasi retribusi bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi kewajiban daerah dalam kerangka otonomi untuk memperkuat kemandirian fiskal.

Dalam catatan DPRD, hingga 30 September 2025, capaian retribusi Pemprov Lampung baru menyentuh Rp362,98 miliar atau 78,90 persen dari target APBD murni Rp450,12 miliar, sedangkan target dalam APBD Perubahan naik menjadi Rp460,06 miliar.

Yozi menegaskan, DPRD melalui Komisi III akan segera memanggil OPD penghasil retribusi untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

“Kami ingin tahu sejauh mana langkah mereka dalam mengejar target itu. Jangan hanya menunggu, tapi harus kreatif menggali potensi,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti, pihaknya akan melibatkan tidak hanya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan BPKAD, tetapi juga seluruh OPD penghasil PAD.

“Kita ingin tahu secara konkret potensi yang bisa dikembangkan, agar target retribusi yang ditetapkan tidak hanya ambisius, tapi juga realistis dan terukur,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *