DPRD Provinsi Lampung resmi mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (08/08) di ruang sidang DPRD Lampung.
Salah satu sorotan utama dalam pengesahan ini adalah lonjakan signifikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dari semula hanya ditargetkan sebesar Rp720,9 miliar dalam APBD Murni 2025, kini naik drastis menjadi Rp1,63 triliun dalam APBD Perubahan.
Kenaikan tersebut bahkan melampaui target sebelumnya yang tertuang dalam rancangan KUA PKB sebesar Rp1,49 triliun.
Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menyambut positif lonjakan target ini. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut langkah tersebut mencerminkan optimisme dan sinergi antara Pemprov Lampung dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam menggali potensi PAD.
“Meningkatnya target PKB dalam APBD Perubahan tidak terlepas dari optimisme Pemprov Lampung dan DPRD untuk mengoptimalkan sumber pendapatan daerah,” ujarnya.
Munir juga menyoroti kontribusi masyarakat yang semakin sadar pajak, termasuk melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Data terakhir per 28 Juli 2025 mencatat, pendapatan dari PKB telah mencapai Rp400 miliar, di mana program pemutihan menyumbang Rp130 miliar.
“Per Juli saja sudah Rp400 miliar. Dengan tren ini, kami optimistis target Rp1,63 triliun bisa tercapai hingga 30 Desember 2025,” tambahnya.
Lebih lanjut, Munir menekankan pentingnya pemanfaatan pendapatan dari sektor PKB untuk pembangunan infrastruktur. Ia mengingatkan Pemprov agar mematuhi amanat UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang mengharuskan minimal 40% APBD dialokasikan untuk belanja infrastruktur publik secara bertahap dalam lima tahun ke depan.
“Peningkatan PAD harus berdampak nyata, terutama dalam perbaikan jalan dan fasilitas publik lainnya. Ini bentuk keadilan fiskal yang ditunggu masyarakat,” tegas Munir.












