Syukron Ingatkan Aspek Perizinan dan Dampak Sosial Pabrik Rokok HS

Rencana pembangunan pabrik rokok merek HS di Lampung Timur mendapat perhatian dari DPRD Provinsi Lampung. Anggota Komisi V, M. Syukron Muchtar, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh prosedur hukum dan mempertimbangkan dampak sosial sebelum proyek tersebut direalisasikan.

Menurut Syukron, investasi yang digagas HM Suryo, pengusaha asal Yogyakarta yang juga putra daerah Lampung, memang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Namun, ia mengingatkan agar proses pendirian tidak mengabaikan aturan yang berlaku.

“Secara prinsip kita mendukung investasi. Tapi seluruh Standar Operasional Prosedur harus dipenuhi, mulai dari legalitas lahan sampai perizinan. Jangan sampai menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Syukron, Kamis (22/01).

Ia menekankan pentingnya memastikan lokasi pabrik tidak berada di wilayah rawan konflik serta seluruh dokumen perizinan diproses sesuai ketentuan. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan sejak awal agar tidak muncul polemik hukum maupun sosial setelah pabrik beroperasi.

Selain aspek legalitas, Syukron juga menyoroti komitmen perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Ia berharap jika pabrik resmi berdiri, penyerapan tenaga kerja lokal menjadi prioritas utama.

“Investasi harus memberi manfaat nyata bagi daerah. Bukan hanya berdiri secara fisik, tapi juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat setempat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *