Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kominfo dijadwalkan melaksanakan seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) mulai Februari 2026. Tahapan ini menjadi perhatian Komisi I DPRD Provinsi Lampung yang mendorong proses seleksi berjalan lancar dan sesuai aturan.
Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, mengatakan anggaran kegiatan seleksi telah dialokasikan pada 2026. Penundaan seleksi pada 2024 dan 2025, menurutnya, disebabkan keterbatasan anggaran dan efisiensi belanja.
“Selain masalah anggaran, pada 2024 lalu proses sempat tertunda karena berbarengan dengan pemilu dan pilkada, serta adanya tugas khusus KPID dan KI terkait proses tersebut,” ujar Garinca.
Pemerintah provinsi memperpanjang masa jabatan seluruh komisioner yang ada untuk menjamin kesinambungan kinerja hingga rekrutmen baru selesai.
Tahapan seleksi akan dijalankan oleh tim seleksi (timsel) yang dibentuk sesuai ketentuan pusat. Tim ini akan melibatkan unsur akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari KI dan KPID sebelumnya.
Komisi I DPRD Lampung menegaskan pentingnya seleksi yang transparan, objektif, dan profesional agar menghasilkan komisioner yang independen dan kompeten, yang nantinya akan mengawasi informasi publik serta penyiaran di tingkat provinsi.












