Polemik TAPD Memanas, Demokrat Imbau DPRD Fokus ke Pendidikan Dasar

Suasana internal DPRD Kabupaten Lampung Selatan memanas menyusul polemik terkait kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), khususnya soal pergeseran anggaran yang disebut tidak dibahas secara mendalam bersama pimpinan dewan.

Sejumlah anggota legislatif menilai TAPD tidak profesional dalam pengelolaan anggaran. Namun, sebagian lainnya menyebut langkah tersebut masih sesuai regulasi dan merupakan respons terhadap kebutuhan daerah.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, Muhammad Junaidi, meminta Fraksi Demokrat untuk tidak terlibat dalam perdebatan yang dinilainya kurang produktif. Ia mengimbau agar seluruh anggota fraksi fokus pada agenda strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Polemik soal pokok pikiran (pokir) dan pergeseran anggaran sebaiknya dihentikan. Energi lebih baik diarahkan pada pembahasan APBD Perubahan, khususnya terkait pendidikan dasar,” ujar Junaidi, Minggu (15/6/2025).

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Lampung Selatan ini menyoroti pentingnya implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXIII/2024, yang menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menjamin pendidikan dasar tanpa biaya, termasuk di sekolah negeri dan swasta.

Ia mendorong DPRD bersama eksekutif memperbesar alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk jenjang SD dan SMP.

“Putusan MK sudah jelas. DPRD harus memperkuat BOSDA, karena ini menyangkut keberlanjutan akses pendidikan dasar bagi anak-anak kita,” tegasnya.

Junaidi menyebut, pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD yang dijadwalkan berlangsung Rabu (18/6/2025), seharusnya menjadi momentum untuk mengoreksi sekaligus mengafirmasi kebijakan anggaran yang berpihak pada sektor pendidikan.

“Daripada saling menyalahkan soal pokir atau infrastruktur yang sudah masuk program prioritas bupati, lebih baik kita dorong kebijakan yang menyentuh sektor esensial, apalagi ini bertepatan dengan masa penerimaan siswa baru,” ujarnya.

Ia mencatat, terdapat 639 SD dan 279 SMP di Lampung Selatan, dengan jumlah siswa mencapai 68.586 siswa SD dan 40.922 siswa SMP.

BOSDA, katanya, menjadi solusi konkret untuk menutupi kekurangan biaya operasional sekolah yang tidak tercakup dalam dana BOS dari pusat.

“Lampung Selatan bisa menjadi pelopor implementasi putusan MK soal pendidikan gratis. Ini bukan sekadar slogan, tapi investasi jangka panjang untuk masa depan daerah,” pungkasnya.

Exit mobile version