PKB Dorong Pemprov Lampung Susun Peta Jalan Pendidikan 2025–2030

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Lampung menekankan pentingnya keberlanjutan kebijakan pendidikan daerah pasca pencabutan Perda Wajib Belajar 12 Tahun. PKB mendorong Pemerintah Provinsi segera menyusun peta jalan pendidikan 2025–2030 agar arah pembangunan sektor pendidikan tetap jelas dan terukur.

Hal itu disampaikan Fraksi PKB melalui juru bicara Sasa Chalim dalam rapat paripurna DPRD Lampung, Rabu (9/10), saat menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi.

“Tanggung jawab pendidikan tidak boleh berkurang meski Perda Wajib Belajar 12 Tahun dicabut. Pemerintah harus memastikan setiap anak tetap mendapat hak pendidikan tanpa terkendala ekonomi,” tegas Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriyah.

Menurutnya, penyusunan peta jalan pendidikan menjadi langkah strategis untuk memastikan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan menengah. Selain itu, peta jalan tersebut akan membantu menjaga konsistensi alokasi anggaran minimal 20 persen APBD untuk sektor pendidikan.

“Peta jalan pendidikan penting agar kebijakan tidak berjalan sporadis. Pemerintah perlu merancang target lima tahun ke depan, termasuk peningkatan kualitas guru, pemerataan sarana pendidikan, dan digitalisasi pembelajaran,” ujar Sasa.

Terkait dua Raperda lainnya, yakni perubahan bentuk hukum PD Wahana Raharja dan PD Bank Lampung menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda), Fraksi PKB tetap memberikan dukungan dengan catatan agar transformasi BUMD tidak berhenti pada perubahan status hukum. PKB menegaskan perlunya tata kelola profesional, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Reformasi BUMD harus diiringi penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan audit rutin agar manfaatnya dirasakan masyarakat, bukan hanya manajemen,” tambah Fatikhatul Khoiriyah.

PKB juga mendorong sinergi antar-BUMD untuk memperkuat pembiayaan proyek strategis daerah, terutama di sektor pertanian dan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

Fraksi PKB menyatakan mendukung ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, dengan harapan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Lampung.

“Semua kebijakan ini harus bermuara pada satu tujuan: menjadikan Lampung yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,” pungkas Khoir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *